Kamis, 07 Oktober 2010

UANG KAMPUA SISTIM PEMBAYARAN DI BUTON

News publik :

Uang Kampua, sistem pembayaran di Kerajaan Buton pada abad ke-19

Sering kali orang mengidentikkan Museum Nasional dengan arca. Dulu, memang yang dominan di museum ini adalah arca batu. Koleksi-koleksi inilah yang pertama kali dilihat oleh pengunjung, setelah mereka membeli tiket masuk. Tidak heran bila kemudian Museum Nasional sering disebut Gedung Arca.

Namun sesungguhnya, koleksi-koleksi Museum Nasional amat beragam. Banyak kekayaan budaya dari berbagai daerah terlestarikan di sini. Salah satu di antaranya adalah uang kampua atau bida. Boleh dibilang koleksi ini merupakan masterpiece ruang Numismatik dan Heraldik sampai sekarang.

Dibandingkan mata uang yang beredar sekarang, bentuk uang kampua sangat unik dan bisa dibilang langka. Uang ini dibuat dengan keterampilan tangan, bahannya adalah kain katun berukuran panjang 140 mm dan lebar 170 mm. Cara pembuatannya bukan dicetak tapi ditenun oleh putri-putri istana atau kalangan kerajaan.

Mata uang yang berada di Museum Nasional berasal dari abad ke-19 di Kerajaan Buton, Sulawesi Tenggara. Kemungkinan kampua merupakan uang tertua di Pulau Sulawesi. Selain di Buton, kampua juga pernah diberlakukan di Bone, Sulawesi Selatan, dengan bahan serat kayu.

Menurut cerita, kampua diciptakan pertama kali oleh Ratu Buton yang kedua, Bulawambona. Dia memerintah sekitar abad ke-14.

Diawasi ketat

Keunikan lain uang kampua sistem pengawasannya yang mirip-mirip pengawasan bank sentral di masa modern. Agar terkendali peredarannya, maka jumlah dan corak uang ini ditentukan oleh “BI-nya” Buton, yang dipimpin Menteri Besar Kerajaan yang disebut Bonto Ogena. Dialah yang melakukan pengawasan dan pencatatan atas setiap lembar kain kampua, baik yang telah selesai ditenun maupun yang sudah dipotong-potong.

Pengawasan oleh Bonto Ogena juga dimaksudkan agar tidak timbul pemalsuan. Karena itu, hampir setiap tahun motif dan corak kampua selalu berubah. Hukum di sana memang sangat ketat dan berat. Barang siapa yang ketahuan membuat atau memalsukan uang kampua akan dipancung.

Standar pemotongan kain kampua adalah dengan mengukur lebar dan panjangnya, yakni empat jari untuk lebarnya dan sepanjang telapak tangan mulai dari tulang pergelangan tangan sampai ke ujung jari tangan, untuk panjangnya. Tangan yang dipakai sebagai alat ukur adalah tangan sang Bonto Ogena sendiri.

Mata uang kampua banyak digunakan pada masa pemerintahan Sultan Dayan pada abad ke-14. Tapi diyakini pembuatannya sudah dilakukan pada pemerintahan raja sebelumnya. Disayangkan, informasi yang akurat belum ditemukan.

Kampua menjadi populer karena Sultan Dayan memerintahkan agar setiap transaksi menggunakan mata uang tersebut. Barang siapa yang ketahuan menggunakan mata uang lain, akan dihukum mati.

Pada awal pembuatannya, standar yang dipakai sebagai nilai tukar untuk satu bida (lembar) kampua adalah sama dengan nilai satu butir telur ayam.

Setelah Belanda memasuki wilayah Buton, kira-kira tahun 1851, fungsi kampua sebagai alat tukar lambat laun mulai digantikan uang-uang buatan Kompeni. Ditetapkan bahwa nilai tukar untuk 40 lembar kampua sama dengan 10 sen duit tembaga, atau setiap empat lembar kampua mempunyai nilai sebesar satu sen. Walaupun demikian, kampua tetap digunakan pada desa-desa tertentu di Kepulauan Buton sampai tahun 1940.

Kita termasuk beruntung karena beberapa museum masih memiliki koleksi uang kampua kuno dengan berbagai corak dan ragam. Selain di Museum Nasional, koleksi uang kampua juga dimiliki Museum Bank Indonesia Jakarta Kota dan Museum Mpu Tantular Surabaya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar