JAKARTA- Menteri Pendidikan Nasional Muhammad Nuh menanggapi 12 orang guru yang dimutasi massal oleh SMAN Rintisan Sekolah Berstandar Internasional (RSBI) 1 Purwakarta. Sebelum dimutasi, guru-guru tersebut disebut sering mengkritisi uang dana sumbangan pendidikan (DSP) yang diberikan orang tua murid.
"Konsep dasarnya adalah pendidikan jangan dijadikan komoditas politik, karena nanti ranahnya bisa ke politik," ujar Muhamaad Nuh , Kamis (7/10/2010).
Nuh menambahkan mutasi guru itu bisa saja, karena guru tidak hanya mengajar dan menetap di satu sekolah saja. "Guru bertugas mengajar di semua sekolah yang berada di kabupaten tersebut, jadi sah saja jika dimutasi. Ini juga bisa mengembangkan karier guru," lanjut Nuh.
Menurut Nuh, mutasi itu harus dipertimbangkan dengan jelas karena ada mutasi akademik dan mutasi non akamedik. "Mutasi hanya boleh dilakukan jika itu termasuk dalam kategori mutasi akademik, karena guru tersebut sudah jago misalnya di Sekolah A kemudian di sekolah lain kekurangan guru, maka dia bisa saja dimutasi ke sekolah lain," tambah Nuh.
"Yang tidak boleh dilakukan adalah mutasi non akademik, seperti meminta transparasi keuangan kemudian dimutasi oleh sekolah," tandas Nuh.
Namun, meminta transparasi keuangan juga harus ada prosedurnya. Juga harus ada mekanismenya, jika tidak diberi oleh pihak sekolah guru tidak boleh memaksa. "Tidak semua keinginan guru dituruti bukan, jika ada 100 guru dan harus dituruti semua ya pusing juga," ujar Nuh.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar