Sabtu, 09 Oktober 2010

INTIP FOTO BUGIL MURID GURU DI TUNTUT

News publik :


Ilustrasi

Seorang siswi, sebut saja namanya Lili (17), berhasil memenangkan gugatan pengadilan dan meminta ganti rugi sebesar 33.000 dolar AS (Rp 297 juta).

Lili dikeluarkan dari sebuah SMA di wilayah timur laut Pennsylvania akibat berpose telanjang dan menjadikan foto telanjangnya sebagai wallpaper ponsel miliknya.

Suatu hari, sebelum pelajaran dimulai, Lili menggunakan ponselnya untuk berhubungan dengan pacarnya. Namun, belum selesai dia menghubungi sang pacar, keburu ponselnya disita.

Ponsel yang disita ini kemudian diserahkan kepada kepala sekolah. Secara sengaja kepala sekolah membuka gambar-gambar pose telanjangnya di ponsel milik Lili.

"Saat itu, pihak kepala sekolah mendapati sebuah pesan gambar kepada pacar Lili, tetapi belum sempat terkirim," kata penyidik.

Telepon dan gambar yang berada di dalamnya adalah milik pribadi. Ada peraturan yang melarang siapa pun yang bukan pemilik sah membuka atau melanggar privasi.

Menurut Lili, pose telanjangnya dibuat pada malam hari, sebelum ponsel tersebut disita guru.

"Gambar tesebut memang akan aku kirim kepada pacarku sebagai kejutan. Namun, belum sempat terkirim. Aku memang memiliki banyak pose telanjang, tetapi itu untuk koleksi pribadi," kata Lili.

Pihak kejaksaan memutuskan pejabat sekolah tersebut bersalah karena telah melakukan pelanggaran di wilayah privasi.

"Seorang guru sengaja menyita hak milik siswa sebelum kelas dimulai. Dia tidak hanya menyita barang milik siswa tersebut, tetapi juga mengintip isi barang sitaan itu," kata jaksa.

Padahal, dalam peraturan yang disepakati di sekolah tersebut, siswa tidak diizinkan melakukan panggilan keluar atau menerima panggilan masuk saat pelajaran berlangsung.

Kesalahan fatal yang dilakukan kepala sekolah yaitu mengopi seluruh proses pembuatan foto-foto telanjang saat Lili masih menggunakan pakaian lengkap hingga tampil bugil. Lalu, foto-foto tersebut disebarkan.

"Publikasi tersebut membuat aku sangat takut dan traumatis. Aku sangat malu belajar di sekolah tersebut. Aku sangat malu bertemu dengan teman-teman, para guru, dan polisi yang telah melihat pose telanjangku," kata Lili.

Menjawab tuntutan jaksa, akhirnya pihak sekolah menempuh jalan damai. Pihak sekolah tetap menyangkal telah melakukan pelanggaran privasi, tetapi setuju untuk membayar ganti rugi tersebut.

"Pihak pejabat sekolah tidak berhak untuk melihat foto pribadi yang tersimpan dalam ponsel murid, apalagi mengopi lalu memublikasikan sehingga mempermalukan siswi tersebut," ujar Witold Walczak, direktur hukum bidang kebebasan sipil AS.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar