JAKARTA, Masalah kemacetan di Ibu Kota merupakan masalah utama yang harus segera diselesaikan Pemprov DKI Jakarta bersama-sama dengan pemerintah pusat. Salah satu yang menjadi agenda penting dalam upaya mengatasi kemacetan, yakni dengan menekan serta mengendalikan jumlah kendaraan pribadi.
Untuk itu, diperlukan langkah ekstra cepat dan berani  yang harus diambil Pemprov DKI bersama-sama dengan pemerintah pusat  dalam mengurai kemacetan di Ibu Kota.
Langkah ekstra cepat dan  berani sangat diperlukan. Sebab, berdasarkan data Polda Metro Jaya,  hingga Mei lalu, jumlah perjalanan di Jakarta mencapai 20,7 juta  perjalanan per hari.
Jumlah itu terbagi menjadi sebanyak 850.000 perjalanan per hari dari Tangerang, 600.000 perjalanan per hari dari Depok, dan 550.000 perjalanan per hari dari Bekasi. Sisanya, 18,7 juta per hari dari seluruh wilayah DKI.
Tingginya jumlah perjalanan itu  di antaranya 44 persen perjalanan dilayani kendaraan pribadi dan 56  persen sisanya dilayani angkutan umum.
Adapun jumlah kendaraan  bermotor di DKI pada tahun 2009 lalu mencapai 6,5 juta unit terdiri dari  98,6 persen kendaraan pribadi atau 6,4 juta unit, dan angkutan umum 1,4  persen atau 88,477 unit. Tahun ini, jumlah kendaraan mencapai 11 juta  unit terdiri dari, 3 juta unit kendaraan bermotor roda empat dan 8 juta  unit kendaraan bermotor roda dua.
Ironisnya, kepadatan lalu  lintas yang tinggi itu belum diimbangi pertumbuhan jalan di Jakarta yang  saat ini rasio pertambahannya hanya 0,01 persen per tahun. Karena itu,  langkah mengendalikan penggunaan kendaraan pribadi menjadi sangat  penting dilakukan mengingat angka pertumbuhan kendaraan pribadi  rata-rata dalam 5 tahun terakhir sebanyak 10 persen per tahun. Atau  angka pertumbuhan mobil  per hari mencapai 240 unit dan sepeda motor  sebanyak 890 unit per hari.
 
 
Tidak ada komentar:
Posting Komentar