Rabu, 30 Juni 2010

Penumpang: Ini Pelecehan Garuda

Penumpang: Ini Pelecehan Rabu, 30 Juni 2010 21:36 WIB
Share Cetak PDF Print Berita Ini + –
Penumpang-Garuda-protes-di-Bandara-Soetta.jpg

Penumpang Garuda protes atas keterlambatan pesawat GA-326 di Bandara Soekarno Hatta, Rabu (30/6/2010).
Related News

* Penumpang Ingin Beri Pelajaran Berharga kepada Garuda
* Garuda Ngalah dan Beri Kompensasi Rp 235 Ribu Per…

JAKARTA - Penumpang maskapai Garuda Indonesia yang dikecewakan karena pesawat yang akan mereka tumpangi delay selama tiga jam, di Bandara Soekarno Hatta, Rabu (30/6/2010), merasa dilecehkan pihak manajemen maskapi BUMN ini.

Kejadian ini bermula saat Garuda GA 326 delay lebih dari 3 jam. Keterlambatan keberangkatan ini sontak memantik amarah para penumpang tujuan Surabaya.

Menurut rencananya, pesawat Garuda GA-326 berangkat dari Jakarta tepat pukul 18.00 WIB. Namun karena ada sesuatu hal sehingga pesawat tersebut delay hingga 2 kali, dan lebih runyamnya lagi pihak manajemen tidak memberi penjelasan terkait hal tersebut.

"Kita ngejar waktu, makanya kita pilih Garuda. Ini pelecehan, mengapa GA-328 duluan berangkat. Jadi kita ini dianggap Kargo, bukan manusia," ungkap Febri, warga Jakata.

Febri juga kesal karena hingga kini masih belum ada kepastiam dari pihak Garuda kepada penumpang. "Belum ada kepastian, yang datang tadi bukan pihak pengambil keputusan. Tidak bertanggungjawab," tegas Febri.

Munir, warga Malang yang turut dalam penerbangan GA-326 ini juga merasa dilecehkan pihak manajemen Garuda.

"Informasinya berubah-ubah. Pertama tadi dikatakan pesawat masih di Surabaya, kita dipindahkan dari Gate 1 ke Gate F-4, menunggu 40 menit. Kemudian berbeda lagi, pesawat ada tapi krunya tidak ada, yang hebatnya lagi 328 sudah berangkat mendahului kita. Ini kan pelecahan. Hak-hak kita sebagai penumpang tidak dihormati," tegasnya.

Sementara itu, Febri mengungkapkan dirinya dan penumpang meminta pihak Garuda penentu keputusan dapat bertemu dengan para penumpang. "Garuda Tidak bertanggungjawab. Kita minta kompensasi atas kekecewaan kita ini. Kita minta tanggungjawabnya dan apa kompensasi Garuda atas keterlambatan ini," tandasnya.

Febri juga menunjukkan SOP yang terpampang jelas di depan ruang tunggu terkait keterlambatan. Kompensasi yang wajib diberikan oleh Airlines kepada penumpang sesuai Peraturan Menteri Perhubungan, No.: KM. 25 Tahun 2008.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar