Rabu, 30 Juni 2010

Naomi Campbell Terlibat Kejahatan Perang Rabu, 30 Juni 2010 | 20:38 WIB

Naomi Campbell Terlibat Kejahatan Perang
Rabu, 30 Juni 2010 | 20:38 WIB
BEST EYE CANDY
Naomi Campbell
TERKAIT:

* Campbell Tersandung Kasus Berlian Berdarah
* Efek Buruk Diet ala Naomi Campbell
* Naomi Campbell Suka Pria Kuat

DEN HAAG, Sebuah pengadilan kejahatan perang, Rabu (30/6), memutuskan, jaksa dapat memanggil supermodel Naomi Campbell bersaksi atas sebuah "blood diamond" yang diduga diperoleh Campbell dari mantan Presiden Liberia, Charles Taylor.

Aktris Mia Farrow juga dapat dipanggil untuk bersaksi bahwa Campbell diberi berlian kasar oleh Taylor setelah makan malam yang diselenggarakan mantan presiden Afrika Selatan, Nelson Mandela, pada September 1997. Campbell telah menolak untuk memberikan bukti tentang masalah tersebut, tetapi Farrow dan mantan agen model itu, Carole White, bersedia untuk melakukannya.

Jaksa menuduh, berlian kasar itu termasuk berlian yang diperoleh Taylor dari para pemberontak Sierra Leone. Taylor lalu membawanya Afrika Selatan untuk menjualnya atau menukarnya dengan senjata. Taylor (62 tahun) telah diadili di Den Haag sejak Januari 2008 terkait 11 dakwaan kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan terkait perang sipil brutal tahun 1991-2001 di negara tetangga Sierra Leone.

Taylor dituduh telah memicu perang di sana dengan mempersenjatai pemberontak Front Persatuan Revolusioner (RUF). Sebagai imbalan atas senjata itu, Taylor mendapat "blood diamonds", nama yang diberikan untuk berlian-berlian yang ditambang di daerah-daerah yang dikuasai pemberontak Afrika dan dijual untuk mendanai perang. RUF dipersalahkan karena memutilasi ribuan warga sipil pada perang paling brutal dalam sejarah modern, yang diklaim menelan sekitar 120.000 jiwa.

Jaksa mengatakan, mereka tidak mengetahui tentang berlian Campbell, yang mereka anggap sebagai "material" untuk kasus tersebut, sampai Juni 2009 ketika mereka sudah menutup penyelidikan mereka, yang sekarang dalam tahap mendengar keterangan saksi-saksi.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar