DPR akan Percepat Pergantian Anggota KPU
Rabu, 30 Juni 2010 20:07 WIB
Share Cetak PDF Print Berita Ini + –
KPU.jpg
Istimewa
Ilustrasi
Related News
* Anggota Dewan Akan Bertemu Relawan Gaza
* Sukur Nababan: Pemerintah Sudah Melecehkan DPR
* Terlibat Kasus Suap Cek, Mantan anggota DPR RI Dituntut…
* Pecat Pelaku Rekayasa Pengiriman Peluru ke DPR
* Susno Djuadi: Anak Cucu Saya Akan Bangga
* Nurdin Halid dan MS Hidayat Diduga Tersangkut Kasus…
Laporan wartawan Tribunnews.com, Adi Suhendi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA- Jauh sebelum adanya kasus Andi Nurpati yanng masuk ke dalam jajaran struktur pengurus Partai Demokrat, sebenarnya Komisi Pemilihan Umum (KPU) sudah meminta kepada DPR RI untuk mempercepat masa tugas KPU untuk periode 2007-2011 dengan alasan waktu yang terlalu singkat untuk persiapan Pemilu dan Pilpres Tahun 2014.
"Sebelum ada kasus Andi Nurpati, KPU saat ini sudah meminta DPR untuk mempercepat pemilihan anggota KPU. Hal tersebut dikarenakan KPU periode sekarang mempunyai potensi mengganggu Pemilu 2014,"ujar anggota Komisi II DPR RI, Agun Gunanjar di Wisma Proklamasi, Jakarta, Rabu (30/6/2010).
Agun menjelaskan bila tidak ada percepatan pergantian anggota KPU, maka KPU yang baru akan mulai bekerja pada tahun 2012."Hanya waktu 18 bulan untuk mempersiapkan ke 2014, sehingga persiapannya akan sangat mendesak,"ujar politisi Senior Partai Golkar ini.
Saat ini Komisi II DPR RI sedang merevisi kembali Undang-undangnya dan direncanakan akan selesai awal tahun 2010. "Direncanakan 2011 anggota KPU sudah baru, untuk orangnya, anggota KPU sekarang atau baru, itu semua tergantung undang-undang," ujarnya.
Editor : kisdiantoro
Tidak ada komentar:
Posting Komentar