Sabtu, 20 November 2010

SOSOK MENAKERTRANS INDONESIA HA..HA..HA..HA..JAWAB MUHAIMIN ISKANDAR

News publik :

Dilaporkan ke KPK, Ini Jawaban Muhaimin
Menurut Muhaimin, pelaporan dirinya terjadi karena sebatas ketidaksukaan orang lain.

Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Menakertrans) Muhaimin Iskandar tidak ingin menanggapi soal pelaporan dirinya ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Menurut Muhaimin, pelaporan dirinya terjadi karena sebatas ketidaksukaan orang lain terhadap dirinya. "Ya sudah, biar saja itu urusan mereka," kata dia saat ditemui di Kantor Menko Perekonomian, Senin 4 Oktober 2010.

Muhaimin Iskandar oleh Ketua Himpunan Pengusaha Jasa Penempatan TKI (Himsataki) Yunus M Yamani, Jumat 1 Oktober lalu dilaporkan ke KPK atas menunjuk langsung perusahaan asuransi perlindungan tenaga kerja Indonesia (TKI). Tindakan ini oleh Himsataki dinilai karena ada unsur-unsur korupsi.

"Karena dengan monopoli itu, adalah sesuatu yang bertentangan secara yuridis dan tidak dapat dibenarkan," kata Yunus. Untuk alasan itulah, ia melaporkan Muhaimin.

Menanggapi atas tuduhan itu Muhaimin juga menanggapinya dengan enteng. "Itu merasa dirugikan oleh sistem saja. Jadi, jangan bermanuver. Apa urusannya dipanggil KPK, kan perbaikan asuransi itu justru atas permintaan KPK," ujarnya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar