Minggu, 29 Agustus 2010

Opini Diplomasi Realistis RI-Malaysia

Opini Diplomasi Realistis RI-Malaysia
National sovereignty is an obligation as well as an entitlement. A government that will not perform the role of a government forfeits the rights of a government.” Ulrich Beck

Ungkapan sosiolog Jerman di atas memberikan gambaran yang jelas mengenai bagaimana suatu negara memiliki hak mendasar untuk mempertahankan kedaulatannya.

Negara sesungguhnya tidak memiliki peran apa pun ketika kedaulatan suatu negara tidak ditegakkan, tidak terkecuali dalam kasus hubungan RI-Malaysia.

Insiden Tanjung Berakit merupakan peristiwa yang kesekian kalinya yang berujung pada sengketa perbatasan RI-Malaysia. Presiden Susilo Bambang Yudhoyono belum lama ini meminta Kementerian Luar Negeri dan Kementerian Kelautan dan Perikanan menyelesaikan persoalan secara diplomatik dan sesuai aturan yang berlaku (Kompas, 20/8/2010). Peristiwa ini bisa ditafsirkan secara lebih luas berdasarkan konsep kapabilitas negara (power).

"Soft-power"

Rasa percaya diri Malaysia yang dengan tenang kerap ”merampas” kedaulatan Indonesia bisa jadi merupakan interpretasi dari rasa ”kemenangannya” atas Indonesia. Dalam segala lini, Malaysia memiliki kondisi yang jauh lebih baik dari Indonesia. Malaysia tumbuh dengan sangat signifikan setelah dirinya mampu bertahan dan tumbuh dari krisis Asia 1997. Negara itu melakukan pemulihan tanpa bantuan dari lembaga donor IMF.

Belum lama, Forum Ekonomi Dunia juga meluncurkan publikasi bertajuk ”Laporan Daya Saing Global 2009/2010”. Peringkat Malaysia di urutan ke-24 tentu jauh di atas Indonesia (54). Peringkat Indonesia yang cukup tinggi hanya pada indikator besarnya potensi pasar. Jatuhnya perekonomian Malaysia dan bertahannya perekonomian Indonesia pada krisis finansial global lalu direspons tenang oleh Malaysia dengan menjadikan Indonesia sebagai pasar yang prospektif untuk pemulihan.

Kini Indonesia dibanjiri produk-produk Malaysia, di antaranya otomotif, operator seluler, investasi pertanian, dan perbankan. Sebaliknya, Indonesia membanjiri Malaysia dengan para pahlawan devisa yang nasibnya tak kunjung jelas. Berbagai kekerasan fisik dan sosial kerap menimpa pekerja kita. Sejak 2003 hingga 2008, lebih dari lima juta WNI bekerja sebagai buruh migran dan 60 persen berada di Malaysia (BNP2TKI, 2008). Para pekerja ini menghasilkan devisa tidak kurang dari Rp 167 triliun (16 persen lebih dari penerimaan APBN 2009).

Dalam diplomasi multilateral, RI dan Malaysia memiliki beberapa strategi yang sama. Keduanya memiliki ambisi menjadi kekuatan regional. Hanya saja, Malaysia dengan serius menyebarkan soft-power melalui berbagai produk negaranya yang disalurkan melalui dana investasi khusus (sovereign wealth fund). Sementara, Indonesia berusaha mencuri kesempatan di tengah jatuhnya perekonomian global serta bertahannya pertumbuhan ekonomi Indonesia karena stabilitas konsumsi domestik masih terjaga.

Jika kapabilitas (power) jadi ukuran, jelas Indonesia diperkirakan tidak akan melakukan konfrontasi terhadap Malaysia karena dari segi kapabilitas dalam seluruh aspek, Indonesia masih tertinggal jauh. Oleh karena itu, tidak ada peta-jalan (roadmap) yang pasti dalam mengatasi kesenjangan diplomasi ini. Tidak mudah pula mengandalkan ASEAN sebagai lembaga penengah dalam sejarah konflik bilateral negara-negara Asia Tenggara. Hanya penghimpunan kapabilitas nasional yang dapat mempertahankan Indonesia dari gangguan regional.

Kebijakan luar negeri

Sipadan-Ligitan, Ambalat, TKI, dan sengketa warisan kebudayaan menjadi modus yang memberikan kesimpulan bahwa RI terlihat santai dan tidak akan mempermasalahkan ganjalan-ganjalan kedaulatan semacam ini. Mungkin ini sesuai dengan prinsip diplomasi kebanggaan Presiden yang kerap diucapkan dalam forum-forum internasional, ”seribu teman, nol musuh” (thousand friends, zero enemy).

Keadaan ini kian memprihatinkan jika ternyata akses publik terhadap kinerja diplomasi selama ini belum juga transparan. Dalam kasus-kasus semacam ini, pemerintah sebenarnya perlu mengedepankan akuntabilitas diplomasi publik agar DPR dan para pakar hukum internasional turut serta dalam perumusan diplomasi bilateral yang selama ini, harus diakui, tidak berdaya.

Prinsip Presiden SBY dan doktrin Natalegawa tiba-tiba juga mengingatkan penulis kepada Presiden AS Woodrow Wilson yang pada 1919 menginisiasi pembentukan Liga Bangsa-Bangsa (LBB). Keinginan besar Wilson menjadi penengah dunia memaksa ia berpikir secara tidak realistis dengan menggagas prinsip dunia yang adil dan saling menghargai kedaulatan. Akibatnya, sesuai yang diramalkan PM Inggris kala itu, Churchill, LBB tidak bertahan dan Perang Dunia II meletus.

Pemikiran Wilson masih harus diapresiasi karena jika AS mampu jadi penengah dan mendamaikan dunia kala itu, potensi perluasan pasar akan terbuka. Namun, benarkah prinsip ”seribu teman nol musuh” Indonesia juga melandaskan pada kepentingan nasional jika hasilnya hanya diremehkan dan dipermainkan oleh negara-negara lain?

Ada kontekstualisasi yang harus dibedakan. Jika prinsip ini diterapkan dalam menghadapi situasi geopolitik dunia, misal untuk menanggapi pola hubungan AS- China, maka prinsip ini dapat sejalan dengan prinsip bebas-aktif yang sesuai dengan arah politik luar negeri pasca-Konferensi Asia Afrika 1955. Prinsip ini melahirkan pragmatisme yang merupakan realisasi diplomasi yang paling menguntungkan dalam tataran global.

Namun, dalam konteks regional, prinsip ini akan menggerus kedaulatan nasional jika pemikiran utopis semacam ini diterapkan di Asia Tenggara. Tentunya pemerintah harus lebih realistis menghadapi, dalam bahasa Presiden SBY, ”samudra yang bergejolak”. Peningkatan kapabilitas nasional harus segera dipikirkan jika kita hendak menggunakan logika berpikir Malaysia yang berbasis kekuatan nasional.

Pamungkas A Dewanto, Peneliti Hubungan Internasional Asia Timur, Departemen HI FISIP UI
Diposkan oleh RADAR JAMBI

Tidak ada komentar:

Posting Komentar