Minggu, 29 Agustus 2010

Pemerintah optimistis, ganti rugi pencemaran minyak yang ditimbulkan perusahaan minyak dan gas Australia, Montara, di Laut Timor bisa mencapai lebih d

Pemerintah optimistis, ganti rugi pencemaran minyak yang ditimbulkan perusahaan minyak dan gas Australia, Montara, di Laut Timor bisa mencapai lebih dari Rp 22 triliun.

Kesepakatan akan dicapai dalam waktu dekat ini. Sejauh ini, perundingan antara Tim Negosiasi Pemerintah RI dan Montara masih berlangsung di Singapura.

"Sekarang masih dalam proses, akan tetapi saya tinggal tunggu telepon mereka (tim perunding) saja siang ini," tandas Menteri Perhubungan Freddy Numberi, yang menjadi Ketua Tim Nasional Penanggulangan Pencemaran Laut Timor, saat ditanya pers seusai menghadiri rapat mengenai lifting minyak di Istana Wapres, Jakarta, Kamis (26/8/2010) siang.

Menurut dia, total ganti rugi sampai lebih dari Rp 22 triliun itu mencakup seluruh komponen, mulai dari lingkungan pantai dan laut, hingga penduduk setempat.

"Saya lupa komponennya, akan tetapi seluruhnya sudah terkover," tandas Freddy.

Dikatakan Freddy, angka total kerugian yang optimistis diterima Pemerintah RI karena data-datanya lengkap dan akurat. "Mereka saja mungkin kaget karena datanya lengkap dan benar-benar akurat," tambah Freddy.

Beberapa hari sebelumnya, saat ditanya pers seusai mengikuti Sidang Kabinet Paripurna di Kantor Presiden, Freddy yakin ganti rugi yang diterimanya di atas Rp 3 triliun.
Diposkan oleh RADAR JAMBI

Tidak ada komentar:

Posting Komentar